Berdasarkan surat Nomor 0770/B/H1/DS.00.02/2026 tanggal 6 Maret 2026, terkait persiapan penerbitan E-Ijazah Tahun Ajaran 2025/2026, seluruh satuan pendidikan diminta memastikan validitas data peserta didik tingkat akhir.
Sasaran: Peserta didik kelas 6, 9, 12, dan 13 sederajat
Hal yang harus dipastikan oleh sekolah:
1. Kesesuaian Nomenklatur Sekolah,Nama satuan pendidikan harus sesuai dengan izin pendirian/operasional. Jika belum sesuai, lakukan pembaruan melalui VervalSP.
2. Data Siswa Tingkat Akhir Terdaftar, Pastikan seluruh siswa tingkat akhir sudah muncul pada Dasbor Ijazah.
3. Validitas Data Siswa 100%, Data identitas siswa harus valid 100% di VervalPD. Jika masih residu, segera lakukan perbaikan.
4. Kesesuaian Penugasan Kepala Sekolah, Pastikan data penugasan kepala sekolah sesuai pada Dapodik/EMIS.

No comments:
Post a Comment