Saturday 8 April 2023

Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar



Apa Itu Program Indonesia Pintar ?

Program Indonesia Pintar tau yang disingkat dengan PIP adalah Merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.


Apa Sih Tujuan dari PIP ?

PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal sd sampai sma/smk dan jalur non formal paket a smpai paket c dan pendidikan khusus. melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.


Siapa Saja yang bisa dapat PIP ?

1. Peserta Didik pemegang KIP

2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

  • Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
  • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
  • Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
  • Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
  • Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
  • Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Untuk mengecek peserta didik penerima PIP silahkan cek di sini. Namun,  sebelumnya silahkan Oarng Tua/Wali/peserta didik siapkan :
1. NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) peserta didik
2. NIK (Nomor Induk Kependudukan) Peserta didik yang tertulis pada kartu keluarga atau Akte kelahiran.

Jika peserta didik tidak terdaftar sebagai penerima PIP sementara peserta didik tersebut tergolong kedalam peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan atau keluarga pemegang kartu PIP/PKH/KKS, silahkan Orang tua peserta didik bisa melakukan konfirmasi ke bagian operator dapodik sekolah.



HTML Button Generator

SMPN 1 PUSAKANAGARA

Author & Editor

“TERWUJUDNYA WARGA SEKOLAH YANG BERAKHLAKUL KARIMAH, BERILMU, TERAMPIL DAN BERBUDAYA”

0 Comments:

Post a Comment