Dalam rangka persiapan penarikan data peserta AKM, Ujian Sekolah, PPDB SMP Online Subang, dan PPDB SMA/SMK Jabar Prov tahun 2024. Siswa SMPN 1 Pusakanagara kelas 7, kelas 8 dan Kelas 9 agar segera melakukan pengecekan NISN yang tertera di ijazah SD/MI dengan NISN di dapodik. caranya sebagai berikut :
1. Siapkan Ijazah dan Akte kelahiran/kartu keluarga.
2. Silahkan klik menu "CEK NISN DI SINI" di bawah ini dan isi sesuai data ijazah SD dan Akte kelahiran atau kartu keluarga. Lihat tutorial cek nisn
A. Pengertian NISN
Pengertian Nomor Induk Siswa Nasional adalah, kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang dapat membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri; Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) diberikan kepada setiap peserta didik yang bersekolah di satuan pendidikan yang memiliki NPSN dan terdaftar di Referensi Kemendikbud. Sistem pengelolaan NISN secara nasional oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemendikbud yang merupakan bagian dari program Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hasil dari proses pemberian kode identifikasi oleh PDSPK ditampilkan secara terbuka dalam batasan tertentu melalui situs NISN (http://nisn.data.kemdikbud.go.id./).
B. Tujuan dan Manfaat
Mengidentifikasi setiap individu siswa (peserta didik) di seluruh sekolah se-Indonesia secara standar, konsisten dan berkesinambungan.
Sebagai pusat layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara online bagi Unit unit Kerja di Kemendikbud, Dinas Pendidikan Daerah hingga Sekolah yang bersifat standar, terpadu dan akuntabel berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi terkini.
Sebagai sistem pendukung program Dapodik dalam pengembangan dan penerapan program-program perencanaan pendidikan, statistik pendidikan dan program pendidikan lainnya baik di tingkat pusat, propinsi, kota, kabupaten hingga sekolah, seperti: Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Ujian Sekolah, Assesmen Nasional, PIP, SNMPTN.
Jika sudah melakukan cek NISN dan data sudah padan dengan dukcapil, silahkan siswa klik buat kartu NISN pada form berikut :
0 Comments:
Post a Comment