Ilustrasi siswa SPMB

Portal SPMB Kabupaten Subang Jenjang SMP

DAFTAR ULANG

Tahap I Prestasi : 18-19 Juni 2026

1
Hari
17
Jam
27
Menit
30
Detik
Jalur Pendaftaran
Setiap jalur punya fokus seleksi dan kuota yang berbeda. Pilih jalur untuk melihat detail berkas.
Domisili
Domisili

Berdasarkan alamat di Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili, dengan prioritas jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah.

Maksimal: 40%
Afirmasi
Afirmasi

Untuk calon murid baru dari keluarga ekonomi tidak mampu berdasarkan Data SEN, serta calon murid penyandang disabilitas.

Maksimal: 25%
Prestasi
Prestasi

Untuk prestasi akademik (SHTKA & rapor, sains, teknologi), non-akademik (seni, olahraga), dan keagamaan.

Maksimal: 30%
Mutasi
Mutasi

Untuk calon murid baru karena perpindahan tugas orang tua/wali, serta anak guru atau tenaga kependidikan.

Maksimal: 5%

Cara Membuat KARIS/KARSU versi digital untuk pasangan ASN



Kartu Istri (KARIS) dan Kartu Suami (KARSU) merupakan identitas yang sangat vital bagi pasangan sah dari seorang ASN.Kartu ini bukan sekedar tanda pengenal biasa, melainkan instrumen hukum yang menjamin berbagai hak keluarga ASN tersebut. Meliputi:

1. Tunjangan keluarga
2. Layanan kesehatan dan Asuransi
3. Administrasi pensiun janda/duda

*Status harus tercatat resmi pada sistem BKN.

KARIS/KATSU Virtual melalui ASN digital, kini telah hadir sebagai bentuk transformasi digital oleh BKN dengan fitur utama meliputi :

1. Dilengkapi QR code untuk validasi
2. Data terintegrasi dengan sistem kepegawaian SIASN.
3. Dapat diunduh serta dicetak secara mandiri.
4. Tidak perlu menunggu kartu fisik dan administrasi cukup akses MyASN.


Lebih cepat, transparan dan efisien bukan ?



Berikut cara akses KARIS/KARSU virtual :

1. Buka website asndigital.bkn.go.id

2. Login akun ASN

3. Verifikasi keamanan (OTP) dengan google autentikator.

4. Masuk ke menu layanan individu ASN pilih MyASN.

5. Pilih update data

6. Pilih riwayat keluarga dan pilih pasangan, unggah dokumen pendukung.

7. Kembali ke layanan ASN

8. Klik KARIS/KARSU virtual dan tunggu prosesnya hingga 100%.

9. Proses selesai, silahkan unduh KATSI/KATSU virtual.


*Terdapat proses verifikasi data pasangan oleh petugas/admin intansi.

Setelah sukses terdaftar, maka KARIS/KARSU bisa diakses.


Catatan :
Bagi ASN yang menikah lagi karena cerai/meninggal pasangan yang lama. Silahkan update status data pasangan sebelumnya menjadi cerai/meninggal. Tidak perlu menghapus pasangan sebelumnya.

No comments:

Post a Comment

Pages