Perkiraan STS Ganjil 2026

12 Oktober 2026

1
Hari
17
Jam
27
Menit
30
Detik

Cek Desil Siswa di DTSEN Untuk Memastikan Peserta Penerima Dana PIP



Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal resmi merilis Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) versi 2027. Pembaruan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan data pendidikan yang akurat, mutakhir, lengkap, dan terintegrasi sebagai dasar penyusunan kebijakan, perencanaan program, serta penyelenggaraan layanan pendidikan. 


Selain mendukung pelaksanaan Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester Ganjil Tahun Ajaran 2026/2027, pembaruan aplikasi juga dilakukan melalui penambahan fitur, penyempurnaan sistem, serta penyesuaian mekanisme pengelolaan data agar selaras dengan perkembangan kebijakan pendidikan.


Pembaruan Fitur Pada Aplikasi Dapodik versi 2027 terdapat beberapa penambahan fitur yang dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan pendataan pada berbagai jenjang pendidikan, salah satunya yaitu:


Penyempurnaan Sistem Selain menghadirkan berbagai fitur baru, Aplikasi Dapodik versi 2027 juga membawa sejumlah penyempurnaan sistem untuk meningkatkan kualitas, konsistensi, dan efektivitas pengelolaan data pendidikan, diantaranya:

Penonaktifan Fitur Penginputan Program Indonesia Pintar (PIP) Sebagai bagian dari penyesuaian mekanisme pengelolaan data, seluruh fitur penginputan Program Indonesia Pintar (PIP) pada Aplikasi Dapodik dinonaktifkan. 


Penetapan calon penerima PIP kini mengacu pada hasil integrasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (SIPINTAR), sehingga proses pengelolaan data PIP tidak lagi dilakukan melalui Dapodik. Meskipun demikian, satuan pendidikan tetap berkewajiban memastikan data pokok peserta didik pada Dapodik telah lengkap, benar, dan mutakhir karena data tersebut menjadi salah satu referensi utama dalam berbagai layanan pendidikan.


Untuk cerk desil untuk penerima PIP dan pemgajuan penurunan desil silhkan di menu cek desil DTSEN di bawah ini :

Langkah nya :
1. masuk melalui tombol "Cek Data DTSEN" di bawah.

2. pilih menu Pendaftar PIP Tahun Pelajaran 2026/2027.

3. Masuk NIK siswa dan kode captcha, kemudian klik "Cek Data" 

Semoga terdaftar di DTSEN, selanjutnya cek desil untuk memastikan berada pada desil 1-4 dan cek kebenaran data di sekolah sebagai syarat untuk mendapatkan dana PIP. 

Catatan: 

Jika siswa berada di desil 1-4 namun data di sekolah residu/tidak valid dengan disdukcapil makan kemungkinan tidak masuk dalam penerima dana PIP.

HTML Button Generator

No comments:

Post a Comment

Pages