Ilustrasi siswa SPMB

Portal SPMB Kabupaten Subang Jenjang SMP

HITUNG MUNDUR

Tahap I Prestasi : 01-12 Juni 2026

1
Hari
17
Jam
27
Menit
30
Detik
Jalur Pendaftaran
Setiap jalur punya fokus seleksi dan kuota yang berbeda. Pilih jalur untuk melihat detail berkas.
Domisili
Domisili

Berdasarkan alamat di Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili, dengan prioritas jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah.

Maksimal: 40%
Afirmasi
Afirmasi

Untuk calon murid baru dari keluarga ekonomi tidak mampu berdasarkan Data SEN, serta calon murid penyandang disabilitas.

Maksimal: 25%
Prestasi
Prestasi

Untuk prestasi akademik (SHTKA & rapor, sains, teknologi), non-akademik (seni, olahraga), dan keagamaan.

Maksimal: 30%
Mutasi
Mutasi

Untuk calon murid baru karena perpindahan tugas orang tua/wali, serta anak guru atau tenaga kependidikan.

Maksimal: 5%

Petunjuk Teknis dan Jadwal Pembelajaran Luar Jaringan (Luring)


    

PETUNJUK TEKNIS PEMBELAJARAN LUAR JARINGAN ( LURING)
SMP NEGERI 1 PUSAKANAGARA
SEMESTER GANJIL TAHUN PELAJARAN 2020/2021


    A.      Dasar
  1. Keputusan  Bersama  Menteri  Pendidikan  dan  Kebudayaan,  Menteri  Agama,  Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada  Tahun  Ajaran  2020/2021  dan  Tahun  Akademik  2020/2021  di  Masa  Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
  2. Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang  Pelaksanaan  Kebijakan  dalam  Masa  Darurat  Penyebaran  Coronaviru Disease 2019 (Covid-19). 
  3. Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyelenggaraan  Belajar  Dari  Rumah  Dalam  Masa  Darurat  Penyebaran  Coronaviru Disease 2019 (Covid-19).
  4. Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang Nomor 800/1307 Disdikbud/2020 tanggal 9 Juli 2020 perihal Pemberitahuan Pelaksanaan Pembelajaan  Tahun Ajaran 2020/2021.
    B.      Tujuan :
1.      Untuk memberikan layanan penyelenggaraan Pendidikan kepada seluruh siswa pada masa pandemic COVID-19  terutama yang tidak dapat mengakses Pembelajaran dalam jaringan (daring)
2.      Memberikan pembinaan langsung dari wali kelas/ pihak sekolah  pada siswa
3.  Memberikan layanan pada siswa yang kesulitan dalam memahami materi/tugas yang disampaikan oleh guru

    C.      Teknis kegiatan untuk Siswa
1.   Siswa datang ke sekolah sesuai waktu yang dijadwalkan dan selalu mengikuti Protokol kesehatan ( selalu menggunakan masker, jaga jarak dan sering cuci tangan) dan tidak menggunakan seragam sekolah.
2.      Kehadiran siswa ke sekolah Harus sesuai jadwal  dan sesi kedatangan ( Jadwal terlampir)
3.    Bagi siswa yang tidak ada kepentingan dengan pembelajaran luring Tidak diperbolehkan datang
4.   Membawa tugas yang harus dikumpulkan dari tugas yang telah diberikan oleh bapak ibu guru pada saat pembelajaran daring,
5.  Siswa harus memanfaatkan waktu yang disediakan sekolah (60’) untuk menghubungi bapak/ibu  wali kelas dan bapak ibu guru yang mengajar
6.      Setelah selesai kegiatan siswa harus langsung pulang
7.      Sekolah tidak melayani siswa yang tidak mentaati tata tertib

HARI
SESI
WAKTU
KELAS
KET
SENIN
1
07:00
-
08:00
7A
7B
7C
2
08:00
-
09:00
7D
7E
7F

3
09:00
-
10:00
7G
7H
7I

4
10:00
-
11:00
7J
7K


SELASA
1
07:00
-
08:00
8A
8B
8C

2
08:00
-
09:00
8D
8E
8F

3
09:00
-
10:00
8G
8H
8I

4
10:00
-
11:00
8J
8K


RABU
1
07:00
-
08:00
9A
9B
9C

2
08:00
-
09:00
9D
9E
9F

3
09:00
-
10:00
9G
9H
9I

4
10:00
-
11:00
9J



No comments:

Post a Comment

Pages